I. Produk
Produk/Layanan yang dimaksudkan dalam Syarat dan Ketentuan Treatment ini berupa Produk/Layanan Jasa sebagaimana yang tercantum pada Layanan/Produk Order dan merupakan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan Treatment ini.
II. Ruang Lingkup Pekerjaan
Pelanggan memberikan pekerjaan kepada taroklin.com yaitu berupa tugas pekerjaan sebagaimana yang dipesan oleh Pelanggan melalui sistem taroklin.com.
III. Hak dan Kewajiban
Pelanggan dan Taroklin.com berhak untuk:
- Pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari taroklin.com.
- Pelanggan berhak mendapatkan penjelasan oleh taroklin.com sebelum dilakukannya treatment.
- Taroklin.com berhak mendapatkan pembayaran dari pelanggan sesuai nilai yang telah dipesan oleh Pelanggan melalui website taroklin.com
Pelanggan dan Taroklin.com wajib untuk:
- Pelanggan wajib memberikan 1 (satu) tenaga pendamping dan memberikan penjelasan dan pengarahan kepada taroklin.com yang bertugas dan akan melakukan treatment.
- Pelanggan wajib membantu dan memberikan kemudahan akses kepada taroklin.com dalam pelaksanaan treatment.
- Pelanggan wajib melakukan pembayaran kepada taroklin.com sesuai nilai yang telah dipesan melalui website taroklin.com sebelum dilakukan treatment.
- Taroklin.com wajib memberikan pelayanan yang maksimal kepada Pelanggan.
- Taroklin.com wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan Pelanggan.
- Tim/petugas treatment taroklin.com wajib menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) baik dalam bentuk fisik (hardcopy) dan/atau bukan fisik (softfile/gambar elektronik), atau ID Card taroklin dan/atau PT Bulpar Taro Makmurindo yang membuktikan bahwa tim/petugas tersebut merupakan karyawan dan/atau mitra taroklin.com dan/atau PT Bulpar Taro Makmurindo
- Taroklin.com akan mengkonfirmasi jadwal treatment selambat-lambatnya 1×24 jam sebelum pelaksanaan treatment, apabila Pelanggan karena suatu alasan menunda jadwal treatment maka wajib melakukan konfirmasi penundaan selambat-lambatnya 3 jam sebelum treatment dilaksanakan.
IV. Jaminan dan Garansi
- Taroklin.com menjamin bahwa dalam melaksanakan treatment memperhatikan ketentuan Pemerintah dan WHO tentang kesehatan dan keselamatan kerja.
- Tarroklin.com hanya akan menggunakan bahan dan alat yang aman bagi manusia dan lingkungan serta aman terhadap kesehatan, aman terhadap pencemaran dan bahan material dan objek.
- Taroklin.com memberikan jaminan keamanan, privasi, dan hasil treatment yang maksimal milik pelanggan.
- Taroklin.com menjamin bahwa Pelanggan dapat melakukan refund/pengembalian uang pembayaran 100% atas pesanan/order yang sudah dibayarkan apabila taroklin.com tidak memberikan pelayanan selambat-lambatnya 2×24 jam setelah Pelanggan menyelesaikan pemesanan/order.
V. Jangka Waktu Treatment
Treatment ini berakhir setelah taroklin.com telah selesai melakukan treatment, dan Pelanggan telah memeriksa dan menandatangani persetujuan serah terima hasil pekerjaan dan/atau melalui konfirmasi langsung kepada taroklin.com melalui media elektonik dan/atau media lainnya yang tersedia.
VI. Harga
Pelanggan telah setuju dan sepakat bahwa harga pekerjaan sebagaimana yang tercantum pada produk layanan yang dipesan melalui website taroklin.com
VII. Cara dan Syarat-Syarat Pembayaran
Pelanggan wajib melakukan pembayaran lunas total tagihan sebagaimana yang tercantum pada saat melakukan pemesanan melalui website taroklin.com dengan cara transfer melalui BANK BCA dengan nomor rekening 7970395886 atas nama MUH YUNUS atau pembayaran resmi lainnya melalui website taroklin.com.
VIII. Force Majure
- Jika terjadi force majure atau keadaan memaksa, pelanggan dan taroklin.com tidak bertanggung jawab atas tidak terlaksananya hak dan kewajiban dalam perjanjian ini yang diakibatkan oleh force majure tersebut.
- Yang dimaksud force majure atau keadaan memaksa dalam perjanjian ini meliputi bencana alam, gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kebakaran, perang, huru hara, pemberontakan, wabah penyakit, dan tindakan pemerintah di bidang keuangan yang langsung mengakibatkan kerugian luar biasa.
- Pelanggan wajib menginformasikan kepada taroklin.com apabila telah terjadi force majure di wilayah atau lokasi dimana berada, begitupun sebaliknya, dan pemberitahuan tersebut selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah terjadinya force majure tersebut.